LSP Kementerian Pertanian

Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pertanian

Kami hadir untuk memastikan setiap profesional di sektor pertanian memiliki kompetensi yang teruji dan dapat diandalkan

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK Indonesia) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dan mendapatkan LisensiBadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak tahun 2007 sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi di Indonesia (BNSP-LSP-018-ID).

Sebagai lembaga yang mandiri, LSP TIK Indonesia memiliki sejarah panjang dan kontribusi dalam penerapan sistem sertifikasi nasional, diantaranya pembuatanmateri uji kompetensi, pelatihan dan penyediaan assessor kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi, dan menyusun skema kualifikasi yang mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)

+4000
Jumlah Asesi
+3000
Jumlah Asesor
+100
Tempat Uji Kompetensi
+100
Skema Kompetensi

Misi

  • Memiliki personel LSP yang kompeten;
  • Mempunyai pelayanan sertifikasi kompetensi yang efektif, efisien, dan terjamin mutu; serta
  • Mendapatkan pengakuan dari Otoritas Sertifikasi, Instansi Teknis, Industri, SDM Pertanian, dan Masyarakat.

Tujuan

  • Menjamin kompetensi tenaga kerja yang memenuhi standar kerja nasional dan acuan nasional lainnya yang telah ditetapkan; dan
  • Memberi pelayanan terhadap Sumber Daya Manusia Pertanian yang berdaya saing global melalui sertifikasi.

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Di Sektor Pertanian Yang Profesional Dan Terpercaya

Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri adalah tempat kerja atau tempat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh LSP Puslatan.
Dalam tahun 2011 hingga 2023 telah diverifikasi dan ditetapkan total TUK sebanyak 38 lokasi yang tersebar dari Sabang sampai Marauke.

Data TUK

Struktur Organisasi